Humphrey Djemat Tantang Jokowi Siapkan Perangkat Hukum Penyerahan Lahan HGU

Bisnis.com,26 Feb 2019, 18:25 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Jokowi diminta membuat perangkat hukum yang jelas terkait penyerahan lahan HGU kepada negara. Perangkat hukum tersebut harus berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif, serta jelas bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial demi kemakmuran bersama.

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan  versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat yakin Capres Prabowo Subianto konsekuen soal penyerahan lahan HGU.

Saat debat kedua pada 17 Februari 2019 Prabowo menyatakan bersedia menyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) kalau memang negara membutuhkannya.

“Sekarang Prabowo yang berinisiatif, silakan ambil lahan HGU-nya karena pada hakikatnya HGU itu milik negara dan bisa setiap saat diminta kembali. Namun, tentu tidak bisa seenaknya diambil begitu saja karena ini negara hukum,” kata Humphrey dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/2/2019).

Humphrey mengemukakan Presiden Jokowi harus membuat perangkat hukum yang jelas. Perangkat hukum tersebut berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif, serta bertujuan jelas untuk apa lahan-lahan tersebut diambil negara. Tentunya bagi kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial sehingga membawa kemakmuran bersama.

“Ingat, kita ini bukan negara komunis yang bisa seenaknya mengambil sesuatu hak kalau negara tersebut menghendakinya dengan alasan apapun. Hak individual di negara kita secara hukum tetap dihormati walaupun kepentingan masyarakat banyak juga diperhatikan," tegas Humphrey.

Humphrey sanksi Presiden Jokowi mampu dan berani melakukan apa yang dipersyaratkan Prabowo Subianto terkait pengembalian lahan HGU dengan membuat aturan yang jelas.

Di sisi lain, Humphrey menyebutkan bahwa orang-orang dekat di sekeliling Jokowi yang selama ini membantunya juga memiliki lahan-lahan HGU dan sejenisnya yang jauh lebih besar dari lahan yang dikuasai Prabowo.

“Jangankan membuat perangkat hukumnya dalam mengambil lahan-lahan tersebut, mengumumkan nama-nama orang di Republik ini yang punya lahan Jokowi tidak bisa sebagaimana dia lakukan terhadap Prabowo,” kata Humphrey.

Padahal, kata Humphrey, mudah bagi Jokowi mengetahui siapa-saja saja pemilik lahan-lahan besar di Indonesia.

Humphrey Djemat adalah Ketua Umum PPP kubu Muktamar Jakarta. KPU mengakui kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy (Rommy).

PPP kubu Humphrey merapat ke kubu Prabowo-Sandi, sementara PPP Rommy bergabung ke kubu Jokowi-Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini