Kejaksaan Agung Siap Kirimkan 100 Jaksa untuk KPK Secara Bertahap

Bisnis.com,26 Feb 2019, 19:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung H.M Prasetyo akan kirimkan Jaksa untuk KPK secara bertahap/BISNIS-Sholahudin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan akan mengirimkan 100 Jaksa untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengiriman Jaksa akan dilakukan secara bertahap.

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengakui saat ini sudah ada 25 Jaksa yang dikirimkan Kejaksaan Agung ke KPK untuk membantu KPK dalam bidang penuntutan.

Prasetyo mengungkapkan Kejaksaan Agung belum bisa memenuhi kebutuhan 100 Jaksa sekaligus sesuai kebutuhan KPK karena para Jaksa harus disiapkan terlebih dulu.

"KPK kan mintanya 100 Jaksa tambahan. Jaksa kami di sana sudah ada 90. Kemarin kami baru kirim 25 dan mereka masih merasa kurang. Kami akan penuhi kebutuhan KPK tapi secara bertahap," tutur Prasetyo, Selasa (26/2/2019).

Menurut Prasetyo, untuk mengirimkan 100 Jaksa ke KPK bukan hal yang mudah, karena Kejaksaan Agung juga masih kekurangan tenaga di bidang penuntutan. Kendati demikian, Prasetyo tetap akan mengirimkan Jaksa terbaik untuk KPK.

"Memang yang kita kirimkan belum sebanyak yang mereka minta, karena Kejaksaan pun masih kurang tenaga. Tapi nanti lambat laun akan kita penuhi ya," kata Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini