DEBAT CAPRES III: KPU Bisa Usir TKN & BPN bila Ganggu Acara

Bisnis.com,27 Feb 2019, 09:32 WIB
Penulis: Newswire
Sekretaris TKN Jokowi-Maruf, Hasto Kristiyanto dan Direktur Program TKN Jokowi-Maruf, Aria Bima./JIBI/BISNIS-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf beserta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membahas persiapan Debat Capres III bersama KPU RI selama empat jam dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.  Salah satu yang disepakati adalah KPU bisa mengusir TKN Jokowi-Ma’ruf dan BPN Prabowo-Sandi bila mengganggu debat.

"Kami rapat selama empat jam, tadi banyak pikiran-pikiran jernih yang disampaikan," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers bersama TKN di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/2/2019) malam.

Direktur Program TKN Aria Bima menambahkan dalam rapat bersama itu, pihaknya juga mengusulkan agar KPU mengatur dengan lebih baik kanalisasi tempat menonton bareng debat bagi para tim pendukung.

"Kami juga sepakat memberikan kewenangan kepada KPU mengusir apabila ada salah satu atau salah dua dari kami yang mengganggu jalannya acara," jelas Aria Bima.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rapat itu membahas persiapan debat ketiga sekaligus keempat dan kelima, karena jarak penyelenggaraan ketiga debat terakhir berdekatan.

Salah satu hak teknis yang turut dibahas, kata Arief, adalah tidak ada lagi pengajuan pertanyaan berdasarkan video.

"Semua pertanyaan diajukan secara oral atau bukan dengan video atau gambar," kata Arief.

Debat Capres III disepakati 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Debat Capres IV  30 Maret 2019 di Hotel Shangrilla, dan Debat Capres V pada 13 April 2019 di Hotel Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini