Auditor Hukum Dorong Perbaikan Tata Pengelola Pemerintah

Bisnis.com,27 Feb 2019, 13:58 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang bekerja/Antara

Bisnis.com,JAKARTA- Auditor hukum berperan mendorong tata pemerintahan yang baik dan tata pengelolaan perusahaan yang baik.

Hal ini dikarenakan auditor hukum berperan melakukan audit terhadap pengelolaan pemerintahan maupun perusahaan yang beriringan dengan berbagai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, sosialisasi peran profesi ini harus ditingkatkan.

Untuk itulah, Asosiasi Auditor Hukum Indoensia (Asahi) menggelar silaturahmi nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Joko Sriwidodo, ketua panitia kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertajuk Peran Audit Hukum Dalam Pencegahan Kerugian Keungan Negara.

“Tujuan silturahmi ini untuk mempererat hubungan antara auditr hukum dan Asahi akan menyosialisasikan peran profesi auditor hukum dalam pemeriksaan dan pemeriksaan ketaatan, kepatuhan hukum baik atas permintaan badan swasta maupun pemerintahan,” ujar pengajar di Universitas Jayabaya ini.

Dia mengatakan bahwa sejauh ini jumlah auditor hukum yang telah tersertifikasi sebanyak 1.800 orang yang tersebar di sejumlah lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BUMN seperti Pertamina serta BUMD.

“Kami berharap di setiap kabupaten atau kota akan ada kantor auditor hukum sehingga mempermudah pihak-pihak yang akan berkonsultasi terkait audit hukum ,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini