Bisnis.com, JAKARTA - Sampai dengan akhir tahun 2018, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan mengalami perlambatan, tetapi nilai investasi sepanjang tahun 2018 tetap meningkat.
Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat perlambatan 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara Total Pendapatan Premi turut melambat 5,0% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan Hasil Investasi industri asuransi jiwa turut melambat sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, namun, Hasil Investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8% dibandingkan Kuartal III-2018.
Dia menyampaikan, bahwa meski keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di kuartal keempat 2018 mengalami perlambatan, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, tetapi pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari Q2 sampai dengan Q4 di tahun 2018 yang meningkat, tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya.
Dia mengatakan di kuartal IV-2018, keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa mengalami perlambatan, kinerja industri asuransi jiwa, mencatatkan penurunan pertumbuhan Industri sebesar 19,4%, dibandingkan dengan kuartal IV-2017.
Terkait total pendapatan premi, dia menjelaskan Total pendapatan premi sampai dengan kuartal IV-2018 mengalami perlambatan sebesar 5,0% menjadi Rp185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2% serta berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
“Dalam hal Hasil Investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana, namun, apabila dibandingkan Q3 2018, Hasil Investasi di Q4 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8%. Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik.” ujarnya dalam siaran persnya.
Meski demikian dia mengatakan industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat.
Pada kuartal keempat 2018, total klaim dan manfaat mengalami perlambatan 1,1%, atau senilai Rp 119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila mengatakan, klaim Nilai Tebus (Surrender), dikuartal keempat 2018 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%.
“Penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial wirhdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan” jelas Iwan Pasila
Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2%, dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2%.
Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4% menjadi Rp. 8,57 Triliun. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2% dari produk Asuransi Kesehatan Kumpulan dan 49,8% berasal dari produk Asuransi Kesehatan Individu.
Sementara itu, total Tertanggung industri asuransi jiwa Pada kuartal IV-2018, mengalami perlambatan 17,8% menjadi 53.860.282 orang. Perlambatan ini dipengaruhi oleh Total Tertanggung Kumpulan yang turun 23,3% menjadi 36.067.942 orang, sementara Total Tertanggung Individu pada kuartal ini turut melambat 3,8% menjadi 17.792.340 orang dan;
Selama Kuartal IV 2016 – Kuartal IV 2018, total tertanggung mengalami perlambatan rata-rata sebesar 3,0% sedangkan jumlah tertanggung perorangan masih menunjukkan peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,3%.
Nelly Husnayati, Kepala Departemen Hubungan Internasional memaparkan penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan adalah banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 55,9% di Kuartal IV 2018.
“Sementara itu, pada Kuartal IV Tahun 2018, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7%.” Ungkap Nelly Husnayati
Terkait tenaga pemasar berlisensi Nelly mengatakan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal IV-2018, meningkat 0,2% yaitu menjadi 585.761 orang, dibandingkan dengan kuartal IV-2017 dengan jumlah 584.469 orang, dimana 90,3% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
“AAJI dan industri asuransi jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas” demikian disampaikan Nelly Husnayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel