PEMBANGKIT LISTRIK : Pendanaan PLTS Terganjal Skala Proyek

Bisnis.com,27 Feb 2019, 17:46 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pendanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) cukup diminati oleh lembaga pendanaan internasional seperti International Finance Corporationdan Asian Development Bank (ADB), tapi bagi pengembang swasta, persoalannya terletak  pada proyek yang dapat diskalakan dengan ukuran yang cukup untuk memenuhi syarat untuk pembiayaan dari lembaga-lembaga ini.

Adapun ukuran minimum investasi pembiayaan biasanya dalam kisaran US$25 juta. Untuk sebuah proyek tenaga surya, dengan asumsi belanja modal USD 1 juta / MW, maka perlu menjadi proyek tenaga surya dengan skala 25 MW untuk menarik pembiayaan semacam itu.

“Minimum ukuran proyek yang diperlukan untuk menerima pembiayaan oleh bank asing komersial bahkan lebih tinggi. Ada yang mengatakan, ukuran proyek minimum 50 MW diperlukan untuk memenuhi syarat pembiayaan proyek,”ungkap Elrika, analis IEEFA.

Dengan demikian untuk mencapai skala, IPP Indonesia dapat mengadopsi pembiayaan untuk paket proyek agregat yang mungkin menarik bagi investor. Misalnya saja, dengan mengembangkan empat proyek secara paralel.

Seperti yang terjadi pada tahun lalu, ADB mengumumkan transaksi penting yang bisa menjadi model untukIPP masa depan di Indonesia. Energi Terbarukan Indonesia Timur senilai US$ 215 jutaproyek, terdiri dari portofolio satu pembangkit angin 72MW (Tolo fase 1), dan empat pembangkit solar berjumlah 42 MW (fase 2) di Sulawesi dan Pulau Lombok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini