Polda Riau Tahan 6 Tersangka Pembakar Lahan

Bisnis.com,27 Feb 2019, 15:04 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Petugas memadamkan sisa api yang membakar kawasan hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019). Kebakaran hutan di TWA Sungai Dumai berpotensi mengancam sejumlah obyek vital seperti jaringan pipa migas, tangki BBM dan Bandara Pinang Kampai yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran./Antara-Aswaddy Hamid
Bisnis.com, PEKANBARU — Polda Riau sudah menahan enam orang tersangka pelaku pembakar lahan dan hutan di wilayah tersebut.
 
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan keenam tersangka itu kini ditahan di polres, karena jelas melakukan pembakaran lahan.
 
"Enam orang tersangka sudah kami tahan, karena jelas membakar. Orang pribadi bukan korporasi, termasuk dari Meranti. Semua ini akan ditarik ke Polda dan kami tidak main-main dengan penegakan hukum [karlahut] ini," katanya Rabu (27/2/2019).
 
Selain menangkap pelaku pembakar lahan, Polda hari ini menurunkan enam orang personil dari tim labfor reskrimsus, untuk menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dari sejumlah kasus karlahut di Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis.
 
Hal itu bisa terjadi karena mungkin pemilik lahan berniat membersihkan lahannya, tetapi karena kondisi alam yang berada pada musim kemarau dan kuatnya hembusan angin, sehingga memicu api menjalar ke lahan lainnya.
 
Adapun menurut BPBD Riau angka kebakaran lahan dan hutan di wilayah itu sudah mencapai 1.136 hektare, dengan wilayah terbakar paling luas di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini