BI 7DRRR Tidak Naik, Bank Diimbau Tidak Naikkan Bunga Kredit

Bisnis.com,27 Feb 2019, 11:43 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Bunga Kredit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan diimbau untuk tidak lagi menaikkan bunga kredit sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menahan suku bunga kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate di level 6% dalam dua bulan pertama tahun ini. 

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah menyatakan bahwa sejalan dengan langkah bank sentral menahan suku bunga dalam rapat dewan gubernur (RDG) pekan lalu, maka industri perbankan diharapkan tidak menaikkan suku bunga. 

"Tren kenaikan suku bunga sudah berlangsung dari tahun lalu dan seharusnya sudah memasuki level equilibrium. Bank tidak perlu lagi menaikkan suku bunga," kata Piter kepada Bisnis, Selasa (26/2/2019). 

Lebih lanjut, terkait pengetatan likuiditas yang menjadi isu dalam industri perbankan sejak dua tahun terakhir, diprediksi akan mulai melonggar pada tahun ini. 

Apalagi, kata Piter, BI juga telah menegaskan akan menempuh kebijakan yang akomodatif guna mendorong pembiayaan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan lewat sejumlah kebijakan operasi moneter dan makroprudensial yang longgar.  

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas rupiah dan valuta asing, BI menempuh sejumlah strategi operasi moneter. Operasi moneter dimaksud antara lain dengan menambah instrumen dan frekuensi term repo dan swap. 

"Untuk likuiditas aman kita kendorkan. Itu sudah kita naikkan bulan Desember demikian juga pada Januari hingga Maret supaya bank bisa mendorong kredit sekaligus tidak perlu menaikkan suku bunga lagi. Jadi kita kendorkan likuiditas lewat jalur suku bunga dan kuantitas. Kita harapkan gak ada kenaikan suku bunga kredit," kata Perry. 

Pada 2019, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10%—12% (yoy), sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan diperkirakan sekitar 8—10% (yoy). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini