Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) bersama dengan unit usaha syariahnya ambil bagian dalam sindikasi ke dua perusahaan anak Waskita Toll Road dengan nilai total Rp1,05 triliun.
Perjanjian sindikasi kredit kepada dua anak usaha Waskita Toll Road telah diteken pada Selasa (26/2/2019) lalu. Perinciannya, PT Cibitung Tanjung Priok Port menggarap proyek jalan tol Cibitung - Tanjung Priok, sedangkan PT Waskita Bumi Wira menggarap jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar di Jawa Timur.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan bahwa porsi pembiayaan Bank Jatim untuk Cibitung Tanjung Priok Port senilai Rp200 miliar, sedangkan porsi untuk Waskita Bumi Wira mencapai Rp750 miliar. Sementara itu, porsi pembiayaan Bank Jatim melalui unit usaha syariahnya adalah sebesar Rp100 miliar untuk Waskita Bumi Wira.
“Tingkat bunga yang kami berikan kami sesuaikan dengan pasar,” katanya kepada Bisnis, Rabu (27/2/2019).
Selain proyek tersebut, Bank Jatim juga telah mengantongi sejumlah rencana sindikasi prioritas dalam waktu dekat.
“Sindikasi lain yang jadi prioritas adalah tambahan untuk jalan tol Ngawi-Solo yang kemarin sudah site visit, di samping tol Probolinggo – Banyuwangi. Harapan kami nilainya minimal Rp500 miliar tapi masih menunggu lead,” tambahnya.
Sepanjang 2018, total sindikasi yang ditandangani oleh Bank Jatim mencapai sekitar Rp2,5 triliun, tetapi dana yang dicairkan baru Rp600 miliar. Dengan demikian, pada tahun ini sedikitnya ada potensi penarikan Rp1,9 triliun untuk kredit sindikasi, di luar sindikasi yang baru diteken pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel