Kontrak Timah Baru Akan Tarik Pihak Asing

Bisnis.com,27 Feb 2019, 17:42 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Lamon Rutten, Chief Executive Officer Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Comodity & Derivatives Exchange (ICDX)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Kontrak fisik timah baru yang akan diluncurkan Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau BKDI akan semakin menarik perhatian pihak asing untuk menyimpan barang di Indonesia.

CEO BKDI Lamon Rutten mengatakan kontrak baru fisik timah dengan menggunakan sistem Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat menarik pihak asing untuk berpindah menyimpan barangnya di Indonesia. 

“Sehingga penyimpanan timah dari yang terdekat seperti Singapura bisa saja pindah ke Indonesia dengan sistem ini,” ujar Lamon saat dikunjungi Bisnis.com di kantornya, Rabu (27/2/2019).

Adapun, PLB adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu.

Pemanfaatan PLB tersebut juga sejalan dengan misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub logisitik Asia Pasifik.

Sebagai informasi, BKDI akan meluncurkan kontrak pasar fisik timah baru yang akan resmi diluncurkan pada Senin pekan depan (4/3/2019).

Peluncuran kontrak timah baru tersebut untuk memulihkan perdagangan ekspor timah di Indonesia yang tersendat akibat kasus disegelnya timah dari salah satu smelter yang disimpan di gudang penyimpanan di Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini