Prabowo-Sandi Janji Gratiskan Pajak 2 Tahun Bagi UMKM Pemula

Bisnis.com,28 Feb 2019, 21:37 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Cawapres Sandiaga Uno saat disambut ratusan pelaku UMKM Pemula di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019)/ist

Bisnis.com, JAKARTA - Salah seorang pelaku UMKM di Tegal, Jawa Tengah, meminta kepada Sandiaga Uno agar pajak UMKM dikurangi.

"Kalau bisa Pak pajak UMKM dikurangi, agar kami bisa bernafas sedikit lega dalam merintis usaha. Karena sekarang serba naik, baik bahan baku hingga listrik. Bagi kami, keringanan pajak bisa sangat membantu," demikian harapan Mela, pelaku UMKM di Tegal.

Hal itu disampaikan Mela saat berdialog dengan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Mentoring Bisnis OK OCE Penciptaan Lapangan Kerja di Rumah Makan Dji-Toe Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019).

Mela yang memproduksi Wedang Uwuh, mewakili pelaku UMKM untuk menyampaikan masukan kepada Sandi.

Menjawab harapan UMKM, Sandi menyampaikan komitmen Prabowo-Sandi jika terpilih pada Pilpres 17 April mendatang, akan menggratiskan pajak selama 2 tahun kepada para pelaku UMKM Pemula. Dengan begitu akan tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan usaha kecil bisa lebih berkembang, dari kecil, menengah hingga besar.

“Jika kita bebaskan dua tahun pertama  untuk para UMKM dari kewajiban membayar pajak, itu akan sangat membantu UMKM Pemula," ujar Sandi, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (28/2/2019) siang.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Sandi meminta dukungan rakyat Indonesia melalui Pilpres 2019. "Kami akan melayani rakyat Indonesia dengan setulus-tulusnya. Insentif pajak ini kami yakini akan menggairahkan dunia UMKM dan menciptakan usahawan-usahawan baru".

Ratusan pelaku UMKM Pemula menyambut mantan Wakil Gubernur DKI itu saat tiba di Dji-Toe. Beberapa di antaranya  mengajak Sandi wefie maupun berjabat tangan.

Sandi menyempatkan berdialog dengan para pemilik stand UMKM yang menjajakan aneka produk, dari busana hingga kuliner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini