Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Bisnis.com,28 Feb 2019, 14:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono/Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya memastikan tidak lama lagi penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia akan menetapkan seorang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan bahwa tim penyidik telah memanggil banyak saksi untuk membuat perkara itu terang berderang. Menurutnya, setelah memanggil para saksi, tim penyidik akan langsung melakukan ekspose (gelar) perkara dan menetapkan tersangka yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2 miliar tersebut.

"Nanti ya [tersangkanya] kalau sudah gelar perkara. Yang jelas, beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir," tutur Argo, Kamis (28/2/2019).

Argo juga mengungkapkan bahwa hari ini ada saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kemah Pemuda Islam Indonesia. Namun, Argo masih merahasiakan nama serta peran saksi tersebut dalam kasus korupsi dana kemah tersebut.

"Saya tidak bisa sampaikan berapa saksi yang diperiksa hari ini. Tapi yang jelas, ada pemeriksaan saksi hari ini," kata Argo.

Kemah Pemuda Islam Indonesia dilaksanakan dengan pembiayaan menggunakan dana APBN melalui Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 - 17 Desember 2017.

Kegiatan itu diadakan oleh dua ormas kepemudaan yakni Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.

Sejauh ini pihak penyidik sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini