Pontianak Rencanakan Pembangunan Industri Kota

Bisnis.com,28 Feb 2019, 17:18 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi kegiatan di salah satu pabrik di dalam kawasan industri./Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, PONTIANAK – Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat mulai membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) setempat.

"Penyusunan dokumen tersebut, kami bahas dalam focus group discussion (FGD) di Kantor Bappeda Kota Pontianak," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Pontianak pada Kamis (28/2/2019).

Dia menjelaskan RPIK dimaksud merupakan dokumen perencanaan daerah di tingkat kabupaten/kota yang menggambarkan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan industri daerah.

"Hasil FGD ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan naskah akademik sebagai penunjang dalam rangka menyusun Raperda tentang rencana pembangunan industri Pemkot Pontianak," ujarnya.

Menurut dia, rencana pembangunan industri memiliki arti strategis yang penting. Tujuan digelarnya FGD ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai unsur, baik itu pakar, akademisi maupun stakeholder serta berbagai pihak lainnya.

"Dengan demikian, dalam FGD ini kami mengharapkan saran dan masukan tersebut dapat menjadi bahan dalam penyusunan RPIK," kata Bahasan.

Dia mengemukakan RPIK disusun dengan memperhatikan rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional, kemudian rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Kemudian, potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah provinsi dan tata ruang wilayah kabupaten/kota, keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya lingkungan.

"Terpenting juga proyeksi penyerapan tenaga kerja serta pemanfaatan lahan untuk industri di Kota Pontianak ke depannya," kata Bahasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini