Bank Aceh Syariah Diminta Tingkatkan Pembiayaan UMKM

Bisnis.com,28 Feb 2019, 18:58 WIB
Penulis: Newswire
Seorang karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Aceh Syariah./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, BANDA ACEH Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Aceh Aliamin meminta Bank Aceh Syariah dapat meningkatkan perannya dalam menyalurkan pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

"Sektor UMKM memiliki peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan juga mendongkrak pendapatan masyarakat," kata Aliamin di Banda Aceh, Kamis (28/2/2019).

Ia menjelaskan sebagai bank milik daerah Bank Aceh Syariah harus memperbanyak skema pembiayaan kepada sektor UMKM dan juga IKM sehingga usaha yang ada dapat terus tumbuh positif.

Menurut dia Bank Aceh syariah yang merupakan satu-satunya bank syariah milik pemerintah daerah juga harus dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk terjun dan menggarap secara maksimal potensi UMKM dan juga IKM.

"Bank Aceh Syariah juga dapat bermitra dengan perbankan lainnya guna meningkatkan porsi pembiayaan untuk sektor UMKM dan juga IKM di Aceh," kata Aliamin yang juga Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Aceh.

Ia mengatakan salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu adalah dengan meningkatakan pembinaan dan juga pemberian fasilitas pembiayaan untuk sektor UMKM dan IKM.

"Modal yang diberikan kepada UMKM dan juga IKM akan mampu meningkatkan peningkatan produksi dan juga pengembangan usaha ke arah yang lebih baik," katanya.

Aliamin mengatakan potensi untuk sektor UMKM dan juga IKM masih sangat besar untuk digarap dan dioptimalkan pengembangannya oleh perbankan melalui sekama pembiayaan.

Ia menambahkan pemberian pembiayaan untuk sektor konsumtif tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, karenanya salah satu jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalu pembiayan UMKM dan IKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini