Yana: Banpol PP Energi Tambahan Penegakan Perda

Bisnis.com,28 Feb 2019, 15:34 WIB
Penulis: Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta 145 Pegawai Harian Lepas (PHL) Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap penegakan Perda Kota Bandung.

Sebelumnya, 145 PDL Banpol PP selsai mengikuti Pendidikan Tingkat Dasar (Diklatsar) di Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III/Siliwangi di Cikole Lembang. Pendidikan tersebut berlangsung selama 4 hari dimulai dari 24-28 Febuari.

Yana resmi menutup Diklatsar ini. Pelepasan tanda pelatihan perwakilan peserta Diklat menjadi penanda ditutupnya Diklatsar tersebut.

“Semoga ketahanan fisik dan mental yang ditanamkan para instruktur membangun karakter Banpol PP menjadi personal-personal andalan yang selalu siap siaga. Menjalankan tugas menciptakan suasana kota yang tertib, aman, tenteram, dan terpenuhinya rasa keadilan bagi semua pihak,“ ungkap Yana kepada para peserta Diklatsar, Kamis (28/2).

Yana mengatakan, adanya Banpol PP ini dapat menambah energi pelaksanaan program unggulan Kota Bandung sesuai dengan visi kepemimpinan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yakni Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

“Banpol PP ini pula dapat membantu program unggulan Kota Bandung seperti penanganan sampah, mencetak 1.000 hafiz Alquran di setiap kelurahan, serta lainnya terutama yang berkaitan dengan penegakan Perda,“ ujar Yana.

Kang Yana, sapaan karib Wakil Wali Kota Bandung juga mendorong Satpol PP Kota Bandung untuk lebih profoaktif dan tanggap dalam upaya pencegahan pelanggaran.

“Pendekatan preventif menjadi hal yang harus lebih dikembangkan. Saya yakin upaya ini lebih mudah dan murah jika dibandingkan dengan upaya refresif," katanya.

"Saya berharap PHL Banpol PP bisa menerapkan hasil Diklatsar. Sehingga keberadaan di lapangan menunjang tugas dan fungsi Satpol PP sebagai aparatur hukum, sekaligus pengayom dan pelayan masyarakat,“ lanjut Kang Yana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini