Pegadaian Salurkan Rp1,9 Miliar Ke Pengusaha Mikro di Gorontalo

Bisnis.com,01 Mar 2019, 18:30 WIB
Penulis: Nindya Aldila
PT Pegadaian (Persero) menyerahkan kredit Kreasi UMi saat Dialog dengan Debitur UMi disaksikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo, Jumat (1/3/2019)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menyalurkan kredit ulltra mikro (Kreasi UMi) senilai Rp1,90 miliar kepada 273 debitur di Gorontalo.

Direktur Pegadaian Pemasaran dan Pengembangan Produk Harianto Widodo memerinci penyaluran kredit tersebut terbagi menjadi Kabupaten Bonebolango senilai Rp191 juta untuk 27 debitur, Kabupaten Bowalemo 24 debitur atau Rp 153 juta, Kabupaten Gorontalo 198 debitur atau Rp1,384 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara 12 debitur atau Rp88 juta, dan Kabupaten Pahuwanto 12 debitur atau Rp82 juta.

"Pegadaian akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui Kreasi UMi. Sekaligus menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultra mikro maksimal Rp10 juta per nasabah," jelas Harianto seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (1/3/2019).

Harianto menyerahkan kredit Kreasi UMi saat Dialog dengan Debitur UMi disaksikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo. Dia menjelaskan pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM ini merupakan pengembangan usaha Pegadaian dengan sistem fidusia.

Kreasi UMi berfokus memberikan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

"Proses kredit hanya membutuhkan 3 hari saja, dan dana dapat segera cair. Kalau sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan," tambahnya.

Dia menambahkan Kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, hanya dengan melengkapi persyaratan yaitu memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan sudah berjalan satu tahun, fotokopi kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat nikah (jika sudah menikah). Lalu, menyerahkan dokumen yang sah dan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotokopi STNK, dan Faktur Pembelian).

Program UMi merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian pada usahaKeuangan, yang berfokus usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable. UMi disalurkan ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Pegadaian (Kreasi UMi) peminjaman dengan menggunakan BPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini