5 Berita Populer Finansial, Ini Pinjaman Bunga Kredit Mikro Rendah Selain KUR dan Perusahaan Asuransi Tinggalkan Produk Rangka Kapal

Bisnis.com,01 Mar 2019, 10:19 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Layanan nasabah di kantor PT. Bank CIMB Niaga Tbk, di Jakarta. - JIBI/Nurul Hidayat

1. CIMB Niaga Berharap Kupon SR011 Minimal 8,12 Persen

PT Bank CIMB Niaga Tbk. berharap kupon yang ditawarkan oleh sukuk ritel seri SR011 tidak kurang dari 8,125% agar lebih menarik bagi calon investor ritel.

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan bahwa perseroan membidik target dapat menjual SR011 hingga Rp500 miliar apabila kupon yang ditawarkan mencapai minimal 8,125% per tahun. Baca selengkapnya di sini

2. OJK Siapkan Skema Penilaian Baru untuk Industri Jasa Keuangan Non Bank

Otoritas Jasa Keuangan berencana menerapkan skema penilaian tingkat kesehatan baru untuk sektor jasa keuangan non bank.

Penilaian tingkat kesehatan perusahaan non bank itu bakal mengadaptasi pendekatan risiko yang selama ini telah diterapkan pada perbankan atau Risk-based Bank Rating atau RBBR. Baca selengkapnya di sini

3. Perusahaan Asuransi Tinggalkan Produk Asuransi Rangka Kapal

Perusahaan asuransi enggan menggarap layanan asuransi rangka kapal. Bahkan perusahaan asuransi yang selama ini memiliki produk asuransi rangka kapal memilih menutup layanan itu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad S. Dalimunthe mengatakan asuransi rangka kapal merupakan produk yang spesifik dan memerlukan pengetahuan serta pemahaman underwriting khusus. Baca selengkapnya di sini

4. Selain KUR, Ada Juga Pinjaman Mikro Bunga Rendah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan dana untuk program pembiayaan ultra mikro hingga mencapai Rp7 triliun yang merupakan jumlah akumulatif sejak 2017 dan hingga saat ini telah tersalur sebanyak Rp2 triliun.

"Program ultra mikro merupakan program pelengkap dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada seluruh usaha yang ultra mikro, artinya yang meminjam di bawah Rp10 juta," kata Menkeu Sri Mulyani, baca selengkapnya di sini

5. OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Awal 2019

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan pada bulan Januari 2019.

Beberapa sentimen positif mendorong penguatan pasar keuangan global dan aliran modal ke emerging markets, termasuk Indonesia. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oliv Grenisia
Terkini