ICDX Targetkan Perdagangan Kontrak Fisik Timah Murni Mencapai 6.000 ton per Bulan

Bisnis.com,04 Mar 2019, 17:49 WIB
Penulis: Dika Irawan
Presiden Direktur Indonesia Clearing House (ICH) Nursalam (dari kiri) bersama Dirut Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) Lamon Rutten, dan Presdir PT ICDX Logistik Berikat Petrus Tjandra memperlihatkan timah batangan, di Jakarta, Senin (4/3/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity & Derivates Exchange/ICDX) Logistik Berikat (ILB) menargetkan perdagangan 6.000 ton timah per bulan, menyusul diluncurkannya kontrak fisik timah murni melalui Pusat Logistik Berikat, Senin (4/3/2019).

Presiden Direktur ICDX Logistik Berikat Petrus Tjandra mengatakan, kapasitas ekspor Indonesia adalah 6.000 ton per bulan. Untuk nilai transaksinya diperkirakan bisa mencapai US$120 juta dolar per bulan. Angka itu berasal dari jumlah ekspor per bulan sebesar 6.000 ton dikalikan dengan harga timah US$20.000 per ton.

“Jadi 6.000 ton lah perdagangan kami, per bulan. Jadi  [kalau dirupiahkan] sekian triliun,” katanya di sela-sela acara peluncuran kontrak fisik timah murni di ICDX, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dia menambahkan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan NO.33/2015 tentang Ketentuan Ekspor Timah seluruh perdagangan komoditas itu harus diadakan di Indonesia. Dengan demikian, ICDX optimistis dapat mencapai hal tersebut.

Sementara itu, Chief Executive Officer ICDX Lamon Rutten mengatakan, dengan adanya PLB ini memungkinkan para pelaku pasar menyimpan timah mereka di dalam negeri sehingga menjadi lebih efisien. Sebab, sebelum ini timah-timah dari Indonesia langsung diekspor ke importir, dan disimpan di Singapura.

Menurutnya, agar Indonesia menjadi pusat timah dunia, perlu optimalisasi PLB. Selama ini, pelaku pasar cenderung memilih Singapura karena dianggap aman dibandingkan dengan Indonesia. Namun, kini dengan adanya PLB sebagai  gudang internasional, diharapkan risiko itu tidak ada.

Terkait penggunaan gudang PLB dalam perdagangan timah ini, Presiden Direktur PT Indonesia Clearing House Nursalam mengatakan, memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu penyerahan timah dilakukan di atas kapal.

“Kalau kapal kan [selesai transaksi] pergi. Ya sudah kemana. Sekarang dengan ada PLB, barangnya menginap di Indonesia. Otomatis akan membangun kepercayaan [pasar] Indonesia aman,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, dengan disimpan di PLB, ada sewa dan pajak yang harus dibayar. Dengan begitu bisa menjadi pemasukan bagi negara. Sisi lainnya, PLB membutuhkan tenaga-tenaga kerja untuk menjalankannya.

“Jadi nilainya sangat luar biasa,” ujarnya.

Untuk diketahui, melalui kontrak fisik tersebut penyerahan timah sudah beralih di gudang Pusat Logistik Berikat, dari sebelumnya di atas kapal. Penggunaan fasilitas PLB dalam transaksi ekspor timah ini merupakan yang pertama dan akan berpusat di Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini