Konten Premium

Haramkah Bisnis Multi Level Marketing?

Bisnis.com,05 Mar 2019, 17:04 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Nahdlatul Ulama merekomendasikan bisnis Multi Level Marketing (MLM) yang berkonsep piramida dan downline serta berorientasi semata pada banyaknya pengikut sebagai haram./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA -- Beberapa hari setelah Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan rekomendasi bahwa bisnis Multi Level Marketing (MLM) haram, organisasi tersebut kemudian menyampaikan keterangan bahwa tidak semua bisnis MLM dianggap haram.

Imbauan terkait bisnis MLM yang dikeluarkan NU dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama pekan lalu juga tidak bisa dianggap sebagai fatwa.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidowi. Dia menjelaskan maksud organisasinya mengeluarkan imbauan soal bisnis MLM dalam Munas di Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (27/2/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini