Nasib Divestasi Saham Bank Panin di Tangan OJK

Bisnis.com,05 Mar 2019, 15:33 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Bank Panin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Nasib saham PT Bank Pan Indonesia Tbk. (BNPN) milik ANZ Group masih berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen perusahaan tengah bersiap dengan apapun keputusan dari otoritas.

Presiden Direktur Panin Bank Herwidayatmo mengatakan bahwa sesuai aturan, kepemilikan saham di atas 25% dapat dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali. Saat ini, ANZ Group tercatat memiliki 38,82% saham BNPN yang tercatat atas nama Vontraint No 1103 PTY Ltd.

“Aturannya, kalau di atas 25% harus masuk pemegang saham pengendali. Tapi mereka mau turunin dahulu dari 38%, baru mau jual,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Herwidayatmo menerangkan diskusi terkait pelepasan saham ANZ Group bersifat rahasia. Dalam hal ini, direksi hanya menyiapkan diri apabila ANZ diberikan jalan oleh otoritas untuk tidak menjadi pemegang saham pengendali.

“Ini kewenangan OJK, kasih waktu sampai kapan,” tambahnya.

Herwidayatmo juga enggan membocorkan investor yang hendak masuk menggantikan posisi ANZ.

Berdasarkan riset RHB Sekuritas, sebelumnya pada 2013-2015, bank asal Jepang Mizuho berminat menyerap divestasi saham. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana, mengutip pemberitaan kala itu.

Adapun kabar ANZ Group melepas saham BNPN telah berhembus sejak lama. Mengutip berita Bloomberg yang tayang 19 September 2018, ANZ telah menyewa Morgan Stanley untuk membantu mencarikan pembeli saham Bank Panin.

Valuasi 38,8% saham tersebut ditaksir sebesar Rp8,6 triliun berdasarkan harga yang berlaku saat itu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, OJK belum memberikan komentar apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini