Pengadilan Jepang Bebaskan Eks Bos Nissan dengan Jaminan US$8,9 Juta

Bisnis.com,06 Mar 2019, 09:02 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Carlos Ghosn, Ketua dan CEO Aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi Alliance, menghadiri acara Tomorrow In Motion pada malam pers di Paris Auto Show, di Paris, Prancis, 1 Oktober 2018. Gambar diambil 1 Oktober , 2018. /REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA -- Eks bos Nissan Motor Co, Carlos Ghosn, akan segera dilepas dengan jaminan sebesar US$8,9 juta atau sekitar Rp125,8 miliar.

Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang meloloskan permintaan pembebasan dengan jaminan senilai 1 miliar yen atau US$8,9 juta setelah para pengacara Ghosn menjamin kliennya akan terus mendapatkan pengawasan ekstensif.

Reuters melansir Rabu (6/3/2019), Ghosn telah menghabiskan lebih dari 100 hari dalam tahanan setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan finansial. Kepastian bebasnya Ghosn diperoleh setelah pengadilan menolak permintaan jaksa untuk tetap menahannya di penjara.

Ghosn ditahan karena dituding melakukan pelanggaran perjanjian dan tidak melaporkan kompensasi dari pekerjaannya di Nissan secara penuh, dengan nilai hingga US$82 juta atau sekitar Rp1,15 triliun, selama hampir 10 tahun.

Jika dia dinyatakan bersalah, maka Ghosn bisa mendapat hukuman penjara hingga 10 tahun.

"Saya tidak bersalah dan berkomitmen penuh untuk mempertahankan diri di pengadilan yang adil melawan segala tuduhan yang tidak berdasar dan tidak substansial ini," paparnya, Selasa (5/3).

Kasus Ghosn juga mengungkap ketatnya sistem peradilan Negeri Sakura. Sistem peradilan di Jepang memungkinkan tersangka untuk ditahan dalam waktu lama dan melarang pengacaranya ikut serta dalam interogasi, yang bisa berlangsung hingga delapan jam sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini