5 Berita Populer Finansial : Jamkrindo Cetak Laba Rp508,3 Miliar dan Target Bank Woori Saudara

Bisnis.com,06 Mar 2019, 12:37 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta. - JIBI/Dedi Gunawan

1. Perum Jamkrindo Cetak Laba Rp508,3 Miliar

Perum Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak senilai Rp508,3 miliar sepanjang 2018. Laba ini didongkrak dari imbal jasa penjaminan dari program pemerintah yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan laba tercatat turun 50,31% akibat penyesuaian Surat Edaran OJK Nomor S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017, baca selengkapnya di sini

2. Bank Woori Saudara Patok Kenaikan Laba 20% Tahun Ini

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. menargetkan pertumbuhan laba sebesar 20% dan kenaikan portofolio kredit 10% pada tahun ini.

Adapun capaian laba dan penyaluran kredit pada 2018 masing-masing diproyeksi mencapai Rp535 miliar dan Rp20,8 triliun. Baca selengkapnya di sini

3. Reasuransi Gelar Turnamen Golf

Turnamen golf antarpemangku kepentingan di industri asuransi, Indonesia Re - PGAI Match Play 2019, secara resmi dibuka.

Sebanyak 32 peserta yang berasal dari perusahaan asuransi, reasuransi, dan broker asuransi mengikuti turnamen yang memperebutkan piala bergilir, baca selengkapnya di sini

4. Pertumbuhan Premi Asuransi Properti pada 2019 Diproyeksikan Landai

Pertumbuhan premi asuransi properti sebagai bagian dari lini asuransi harta benda diproyeksikan masih landai pada tahun ini.

Hal tersebut disebabkan asuransi harta telah mencatatkan kontribusi terbesar bagi premi asuransi umum. Baca selengkapnya di sini

5. BNI Syariah Incar Transaksi Rp25 Miliar dari Tapcash Baznas Card

PT Bank BNI Syariah mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki alias orang-orang yang berzakat melalui kartu Tapcash BAZNAS Card.

Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah yang diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Ziswaf melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini