Izin Penimbunan Resapan Air Babel Disetop

Bisnis.com,07 Mar 2019, 13:28 WIB
Penulis: Newswire
Bangka Belitung/bangkabelitung.com

Bisnis.com, PANGKALPINANG--Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan segera menertibkan aktivitas penimbunan kawasan resapan air, sebagai upaya menangani masalah banjir di daerah itu.

"Saya meminta wali kota, bupati, camat tidak lagi mengeluarkan izin penimbunan kawasan resapan air," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (7/3/2019).

Menurut dia, saat ini banyak kawasan resapan air ditimbun dan dialihfungsikan menjadi perumahan, tempat usaha dan lainnya. Bahkan ada kolong atau lubang bekas penambangan bijih timah sebagai tempat penampungan air hujan dipagar dan ditimbun masyarakat.

Misalnya kawasan kolong dan resapan air di depan hotel Bangka City ditimbun dan dijadikan tempat usaha, Kelurahan Air Itam dan PT Bravo memagar kolong yang mengakibatkan air tidak keluar ke saluran.

"Kalau tidak percaya silahkan lihat ke lapangan, dimana kolong dan daerah resapan air ini ditimbun untuk dijadi usaha serta pemukiman masyarakat," katanya.

Ia menegaskan pengalihfungsikan kolong dan resapan air ini menyalahi peraturan.

"Kalau masalah ini tidak segera ditertibkan, maka saya percaya tidak lama akan keluar surat tanah di kawasan resapan air yang ditimbun tersebut," katanya.

Oleh karena itu, diharapkan kepala daerah, aparatur pemerintah untuk serius menyikapi masalah ini. Jika ini dibiarkan tentu masalah banjir ini tidak akan terselesaikan.

"Ini tidak hanya oknum aparatur pemerintah yang bermain, tetapi seluruh masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini