Subsidi Tarif LRT dan MRT Nyaris Rp1 Triliun

Bisnis.com,07 Mar 2019, 15:21 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengajukan public service obligation (PSO) untuk tarif  MRT dan LRT Jakarta pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp672,38 milliar dan Rp327 milliar, Rabu (6/3/2019).

Angka tersebut berlandaskan pada survei willingness to pay (WTP) atau kemauan membayar dan ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat DKI Jakarta.

Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut ditemukan bahwa masyarakat mau membayar Rp8.500 hingga Rp12.500 untuk MRT dan Rp5.000 hingga Rp7.000 untuk LRT Jakarta.

Untuk diketahui, tarif keekonomian dari operasionalisasi MRT dan LRT Jakarta masing-masing sebesar Rp31.659 dan Rp41.654.

Angka tarif keekonomian ditentukan berdasarkan biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan kedua moda transportasi umum tersebut serta perkiraan jumlah penumpang per hari. Secara lebih rinci, biaya modal untuk mengoperasikan MRT dalam waktu satu tahun adalah sebesar Rp79milliar.

Angka ini masih ditambah lagi dengan biaya operasi dan perawatan sarana, serta biaya operasi dan perawatan prasarana MRT yang masing-masing sebesar Rp491 milliar dan Rp192 milliar.

Adapun perkiraan jumlah penumpang per hari pada tahun 2019 dari MRT adalah sebanyak 65.000 penumpang.

Untuk LRT Jakarta, biaya modal yang diperlukan adalah sebesar Rp34 milliar, Rp136 milliar untuk biaya operasi dan perawatan sarana, serta Rp156 milliar untuk biaya operasi dan perawatan prasarana.

PT LRT Jakarta pun memperkirakan jumlah penumpang LRT Jakarta pada tahun 2019 mencapai 14.255 penumpang per harinya.

PSO serta tarif yang diusulkan tersebut juga berlandaskan pada penyelenggaraan MRT dan LRT di Ibu Kota negara-negara anggota Asean  yaitu Thailand, Malaysia, dan Filipina.

Pada ketiga negara tersebut ditemukan rata-rata tarif yang dikenakan atas penggunaan MRT dan LRT adalah US$1 per perjalanan per penumpang. Namun, dari seluruh variabel yang telah disebutkan tersebut, Pemprov DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan BUMD pengelola kedua transportasi umum yaitu PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta memiliki usulan tarif yang berbeda-beda.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata MRT di angka Rp10.000 dan Rp6.000 untuk LRT Jakarta.

PT MRT Jakarta mengusulkan tarif di angka Rp8.000 hingga Rp10.000 per perjalanan per penumpang untuk penggunaan MRT, sedangkan PT LRT Jakarta mengusulkan tarif penggunaan LRT Jakarta di angka Rp5.000 hingga Rp7.000

Di lain pihak, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp12.000 dan Rp10.800 untuk MRT dan LRT Jakarta dengan catatan tarif tersebut sudah terintegrasi dengan penggunaan Bus BRT TransJakarta serta JakLingko.

Adapun PSO yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penggunaan MRT dan LRT Jakarta per perjalanan per penumpang masing-masing mencapai Rp21.659 dan Rp35.655.

Usulan PSO dan tarif MRT dan LRT Jakarta ini pun diwarnai penolakan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini