DPRD DKI Tolak Tarif MRT dan LRT

Bisnis.com,07 Mar 2019, 15:10 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Sri Mulyani Menjajal MRT. JIBI/Bisnis/Nicholas Nuriman Jayabuana

Bisnis.com, JAKARTA  -  Komisi C DPRD DKI Jakarta menolak usulan public service obligation (PSO) untuk tarif MRT dan LRT.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menerangkan selisih antara tarif yang dibebankan kepada pengguna MRT dan LRT Jakarta, serta  PSO yang harus ditanggung terlalu besar dan tidak ideal.

Santoso pun mengakui alokasi PSO yang hampir mencapai Rp1 triliun tersebut sudah termasuk dalam APBD 2019. Lebih lanjut, alokasi PSO tersebut perlu dihemat agar sisanya bisa digunakan untuk mensubsidi layanan-layanan publik yang lain.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari  juga menyarankan agar MRT dan LRT Jakarta digratiskan terlebih dahulu selama tiga bulan untuk meningkatkan animo masyarakat serta mengukur jumlah penumpang per hari dari kedua moda transportasi tersebut.

Ruslan menyoroti perkiraan jumlah penumpang per hari dari LRT Jakarta yang menurutnya tidak masuk akal.

"LRT tuh perhitungan ridershipnya dari mana? Mengkhayal dan tidak logis. Apa yang di Palembang kan kita lihat sendiri," kata Ruslan, Rabu (6/3/2019).

Untuk diketahui, LRT Jakarta nantinya hanya memiliki rute sepanjang 5,8 kilometer yang terbentang dari Kelapa Gading hingga Velodrome.

Seiring dengan semakin dekatnya tanggal beroperasi MRT dan LRT Jakarta yang jatuh di akhir Maret 2019, Santoso pun berkomitmen untuk segera menfinalisasi nominal definitif dari PSO yang akan digelontorkan atas kedua moda transportasi tersebut.

Di lain pihak, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko tidak mempermasalahkan penolakan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, baik Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta memiliki spirit yang sama yaitu agar operasionalisasi dari kedua moda transportasi umum tersebut bisa sehat secara keuangan dan berkelanjutan.

Namun, Sigit enggan memberikan kepastian terkait nasib tanggal operasionalisasi MRT dan LRT Jakarta yang tarifnya masih belum disepakati oleh DPRD DKI Jakarta.

"Ya kita lihat lah," kata Sigit, Rabu (6/2/2019).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan public service obligation (PSO) untuk MRT dan LRT Jakarta pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp672,38 milliar dan Rp327 milliar.

Tarif keekonomian dari operasionalisasi MRT dan LRT Jakarta masing-masing sebesar Rp31.659 dan Rp41.654 dengan PSO per perjalanan penumpangan masing-masing mencapai Rp21.659 dan Rp35.655.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini