Kasus Andi Arief Selesai, Polri Kejar Pemasoknya

Bisnis.com,08 Mar 2019, 16:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan perkara tindak pidana narkotika yang menjerat Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sudah selesai ditangani pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penanganan politisi Partai Demokrat Andi Arief sudah diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi, sementara kasusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

"Kasus AA di kepolisian sudah selesai, karena saat ini AA sudah dalam proses rehabilitasi. Yang tepat untuk menjelaskan soal AA adalah pihak BNN," tuturnya, Jumat (8/3/2019).

Menurut Dedi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri masih memburu jaringan dan tersangka yang telah memasok narkotika jenis sabu kepada Andi Arief hingga ditangkap pada Minggu 3 Maret 2019 di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

"Untuk jaringannya dan pemasok barang itu masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim," katanya.

Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah ditangkap bersama seorang wanita R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

Saat penangkapan, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa Andi Arief telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini