Bank Mandiri Syariah Siapkan Layanan Digital untuk Pelunasan Biaya Haji

Bisnis.com,08 Mar 2019, 01:18 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Kabah/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyiapkan platform digital channel dalam rangka pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019.

Periode pelunasan diperkirakan mulai pertengahan Maret 2019. Anton Sukarna, SEVP Mandiri Syariah, menyampaikan platform yang telah disediakan adalah Mandiri Syariah Mobile Banking dan Mandiri Syariah Netbanking.

“Platform tersebut akan memudahkan nasabah melakukan pelunasan disamping layanan pelunasan melalui Kantor Cabang yang sudah ada sebelumnya,” katanya, Kamis (7/3/2019).

Dia mengatakan, adanya fasilitas e-channel tersebut membuat nasabah lebih mudah, nyaman dan fleksibel dalam bertransaksi karena tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantri di teller untuk melakukan pelunasan.

“Selanjutnya, dalam waktu tiga hari setelah pelunasan, nasabah harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kemenag dengan membawa persyaratan yang diperlukan, antara lain resi pelunasan bank dan 10 lembar pas foto 4×6 background putih,” katanya.

Lebih lanjut, saat ini total jamaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak untuk berangkat tahun ini sekitar 79.000. Jumlah tersebut sekitar 31% dari total jamaah haji Indonesia tahun 2019 yang berjumlah 220.000.

Dari sekitar 79.000 yang berhak lunas tahun ini, perseroan memperkirakan pelunasan melalui e-channel akan mencapai sekitar 13%.

Anton menambahkan, fasilitas e-channel juga akan memudahkan nasabah yang tinggal di daerah yang letaknya jauh dari outlet Mandiri Syariah.

Selain melalui fasilitas e-channel, nasabah yang berada di luar jangkauan kantor cabang juga bisa melakukan pelunasan di Layanan Syariah Bank di outlet Bank Mandiri.

“Mandiri Syariah juga sudah menyiapkan suvenir bagi calon jamaah haji yang saat ini telah didistribusikan di kantor-kantor cabang Mandiri Syariah.”

Hingga akhir Desember 2018, rekening Tabungan Mabrur Mandiri Syariah mencapai 1,8 juta rekening. Sekitar 72% atau 1,3 juta dari nasabah tersebut sudah terdaftar dalam Siskohat Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini