Pengalihan Bandara Radin Inten II Lampung ke AP II Masuk Tahap Verifikasi Aset

Bisnis.com,08 Mar 2019, 14:44 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan terminal baru Bandara Internasional Radin Inten II dan Bandara Lubuk Linggau (Sumatra Selatan) di Bandara Radin Inten II di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (8/3/2019)./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melaporkan proses pengalihkelolaan Bandara Radin Inten II di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kepada PT Angkasa Pura II (Persero) sudah masuk tahap verifikasi aset.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan saat ini proses penyerahan pengelolaan bandara tersebut telah memasuki tahap verifikasi aset barang milik negara (BMN).

"Pengembangan dan investasi akan dilakukan oleh AP II, karena sekarang dalam proses verifikasi aset untuk pengelolaan kerja sama pemanfaatan barang milik negara," kata Polana dalam siaran pers pada Jumat (8/3/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Radin Inten II di Lampung. Setelah menandatangani prasasti peresmian, Jokowi mengatakan pengelolaan Bandara Radin Inten II agar segera diserahkan kepada AP II.

"Diserahkan saja ke AP II agar pengelolaan dan pengembangan lebih cepat," kata Kepala Negara.

Jokowi berpendapat pengelolaan oleh AP II akan mendatangkan lebih banyak penerbangan domestik dan internasional di Bandara Radin Inten II.

Adapun saat ini Bandara Radin Inten II masih dikelola oleh unit penyelenggara bandara udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan.

Pada Agustus 2018, UPBU Kemenhub dan AP II sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan serah terima pengelolaan Bandara Radin Inten II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini