Tarif Lebih Murah, Lion Parcel Gandeng KA Logistik

Bisnis.com,08 Mar 2019, 14:53 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Dirut Lion Parcel Farian Kirana (paling kanan) dan Plt. Dirut Kalog Junaidi Nasution menunjukkan dokumen kerja sama usai ditandatangani kedua pihak terkait dengan jasa pengiriman barang, Jumat (8/3/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA – Lion Parcel menggandeng KA Logistik (Kalog) untuk menyediakan jasa pengiriman barang yang tarif yang lebih rendah dan mampu menjangkau kota sekunder di Pulau Jawa.

Direktur Utama Lion Parcel Farian Kirana mengatakan langkah ini dilakukan sebagai alternatif tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara yang meningkat. Masyarakat memiliki pilihan lain dengan menggunakan jasa pengiriman melalui darat.

"Kami bisa memberikan alternatif layanan yang lebih ekonomis, tetapi tetap mampu menjangkau wilayah luas. Kerja sama ini memungkinkan kami menjangkau hingga kota sekunder di Pulaua Jawa yang tidak diterbangi oleh Lion Group," kata Farian pada Jumat (8/3/2019).

Dia tidak menyebutkan secara spesifik pembagian margin keuntungan kedua pihak dalam kerja sama ini. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan jasa pengiriman yang terjangkau, tetapi tetap memiliki kecepatan.

Pihaknya menuturkan ada beberapa destinasi yang justru waktu pengirimannya lebih cepat menggunakan kereta api dibandingkan dengan pesawat. Salah satu contohnya, barang dari Jakarta yang bisa tiba di Purwokerto dalam hitungan jam.

Sementara, apabila melalui jalur udara, pesawat harus mendarat di Bandara Adisucipto Yogyakarta terlebih dulu. Selain itu, proses pengiriman melalui pesawat membutuhkan waktu minimal sehari.

Pihaknya menjelaskan pengiriman menggunakan jasa Kalog bisa dilakukan menuju kota sekunder di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Terutama pada kota yang belum ada penerbangan langsung dari Lion Group.

Farian menjelaskan konsep kerja sama ini adalah sharing economy dengan pihak yang sudah memiliki kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini