Rencana Perubahan Batasan Auto Reject Saham IPO Diapresiasi

Bisnis.com,09 Mar 2019, 00:12 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Pengunjung mengambil foto monitor perdagangan harga saham di Jakarta, Jumat (1/2/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Analis menilai positif kajian Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghapus ketentuan batasan auto rejection bagi pergerakan harga saham di hari pertama emiten baru melantai di pasar modal.

Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas, Kevin Juido menyampaikan, apabila kebijakan tersebut nantinya diberlakukan, keamanan investor akan terjamin dari fluktuasi pergerakan harga.

“Kalau untuk keamanan investor, memang jadi nilai plus. Kalau tidak ada batas, ya seperti waran fluktuasinya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (8/3/2019).

Dirinya menjelaskan, dengan adanya auto reject atas dan bawah, setidaknya pelaku pasar dapat mencermati untuk bisa memasang posisi hold atau tidak dalam satu hari.

Namun demikian, Kevin mengakui secara keseluruhan, kebijakan tersebut tak akan berdampak signifikan.

Pasalnya, transaksi di bursa tergantung dari masing-masing investor. Bagi investor ritel yang bertransaksi di pasar reguler sendiri, kebijakan tersebut nantinya tidak akan terlalu berpengaruh karena investor biasanya lebih mencermati likuiditas saham.

“Karena yang diperlukan adalah apakah si investor bisa dapat barang atau tidak, terlepas dari [auto reject] 25% atau 50%,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini