IPCC Kantongi Kontrak Baru Layanan Impor Kendaraan

Bisnis.com,10 Mar 2019, 19:00 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Mobil diparkir di kawasan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di Jakarta, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. memperluas pangsa pasar baru yakni dalam pengurusan impor mobil ke terminal.

Presiden Direktur Indonesia Kendaraan Terminal Chiefy Adi Kusmargono mengungkapkan bahwa perseroan mendapatkan kontrak baru untuk mengurus mobil impor dari sejumlah pabrikan mobil dan motor pada Januari 2019.

Adapun dalam kontrak tersebut, emiten berkode saham IPCC tersebut mendapatkan kontrak baru untuk mengurus mobil masuk dari pabrikan Renault, Mini Cooper, dan Harley Davidson.

“Kontraknya itu seluruh pelayanan, jadi dari custom clearance, trucking sama pelayanan terminal,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/3/2019).

Dalam kontrak tersebut, IPCC menggandeng sejumlah perusahaan untuk melakukan pelayanan terhadap mobil dan motor impor tersebut.

PT Multi Terminal Indonesia untuk melakukan pengurusan custom clearance terhadap kendaraan impor yang masuk. Sedangkan untuk pengirimannya, IPCC menggandeng PT Puninar Jaya dengan merek dagang Puninar Logistics.

“Itu kemungkinan bertahap per tahun jadi mulai 3.000 sampai nanti 12.000. Kemarin sudah mulai dari Januari pengiriman,” ujarnya.

Meski dinilai belum memberikan kontribusi yang besar, dengan adanya kontrak tersebut membuka peluang untuk perseroan dalam membuka kran pelayanan kendaraan impor.

Pada tahun ini, perseroan juga berharap mendapatkan pemasukan lebih dari pelayanan pengurusan peti kemas yang membawa kendaraan roda empat mewah yang sebelumnya berada di Jakarta International Container Terminal (JICT).

“Nanti kalau memang [Direktorat] Bea Cukai berkenan mendukung kita untuk container itu nanti sleepingnya di tempat kita [IPCC] yang semula di JICT yang mobil-mobil mewah,” jelasnya.

Saat ini perseroan tengah berupaya agar pelayanan tersebut nantinya dapat dilakukan oleh IPCC. Pasalnya, Chiefy menuturkan bahwa untuk peti kemas yang masuk di JICT tersebut berjumlah banyak.

Dengan beralih ke JICT maka hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam pelayanan mobil impor.

"Dia [Direktorat Bea & Cukai] mendukung tapi perlu proses. Mungkin [realisasinya] kuartal III,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dirilis perseroan aktivitas ekspor kendaraan yang ditangani IPCC mengalami peningkatan selama Januari 2019. Perseroan masih mencatatkan hasil positif di tengah defisit perdagangan nasional.

Kinerja ekspor kendaraan IPCC selama Januari 2019 tercatat sebanyak 21.619 unit kendaraan, meningkat 17,75% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan 18.360 unit kendaraan.

Sementara itu, untuk kinerja impor kendaraan tercatat menurun 52,44% pada Januari 2019 dengan 2.642 unit kendaraan yang pada Januari 2018 jumlah kendaraan yang diimpor sebanyak 5.555 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini