BPN Laporkan 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar ke KPU

Bisnis.com,11 Mar 2019, 14:49 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (tengah) dan Juru Bicara BPN Ahmad Riza Patria (sebelah kiri) saat memberikan penjelasan hasil pertemuan dengan KPU, Jakarta, Senin, (11/3/2019)/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi melaporkan 17,5 juta pemilih tak wajar ke Komisi Pemilihan Umum. Bagi mereka ini adalah keprihatian bagi keutuhan dan integritas daftar pemilih tetap.

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa data misterius itu terdiri atas pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli sebanyak 9.817.003 jiwa, pada 31 Desember 5.377.401, dan 1 Januari 2.359.304 jiwa.

“Ini sudah kami lakukan selama beberapa bulan disusul beberapa pertemuan sudah kami hitung empat kali pertemuan dengan KPU RI. Itu namanya dianggap ganda bisa juga dinilai invalid dan lain-lain,” katanya di Gedung KPU,” Jakarta, Senin (11/3/2019).

Juru Bicara BPN Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa berdasarkan grafis, seharusnya masyarakat yang lahir pada tanggal sama paling banyak 500.000 orang. Ini berbeda dengan data yang ditemuinya mencapai 10 hingga 20 kali lipat.

Pada pertemuan tersebut, KPU mengklaim mendapat data dari Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

“Nanti kami cari waktu untuk temui Kemendagri Dukcapil untuk minta klarifikasi terhadap data yang kami anggap tidak wajar,” jelasnya.

Data pemilih terus akan disisir BPN hingga 17 Maret nanti bersama KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini