Kartu Prakerja Jokowi : Dari Lulusan SMP hingga Magang di Mancanegara

Bisnis.com,11 Mar 2019, 22:36 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pidato pada acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sejak pertama kali diperkenalkan dalam pidato "Optimis Indonesia Maju" di Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019), program baru capres petahana Joko Widodo bertajuk "Kartu Prakerja" menjadi salah satu yang paling banyak dikritik.

Mulai dari disebut tidak masuk akal, membebani keuangan, hingga disebut membingungkan, sebab banyak menghadirkan ketidakpastian.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menjelaskan rencana teknis penyelenggaraan program Kartu Prakerja kepada Bisnis, Senin (11/3/2019).

"Kartu Prakerja ini adalah kartu yang diperuntukkan bagi lulusan SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Fungsinya sebagai kartu pendidikan nonformal atau kartu magang," jelas Irma.

"Masyarakat yang kurang beruntung, tidak memiliki pendidikan formal yang cukup, akan diberikan subsidi pendidikan nonformal baik di LPK [Lembaga Pelatihan Kerja], BLK [Balai Latihan Kerja] dan kesempatan magang di perusahaan-perusahaan besar selama kurang lebih 1 tahun," tambahnya.

Oleh sebab itu, Irma menuturkan bahwa program Kartu Prakerja ini merupakan pelengkap sarana dan fasilitas bagi para pencari kerja untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan kerja yang diselenggarakan pemerintah. Bahkan, untuk mencari pengalaman hingga ke luar negeri sekalipun.

Irma mencontohkan, beberapa program awalan telah diupayakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta lembaga lain seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), atau perusahaan terkait.

Nantinya, lembaga-lembaga tersebut akan diintegrasikan untuk ikut menyukseskan Program Kartu Prakerja, dengan skema kerja sama yang akan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah.

"Kemenaker, BNP2TKI serta PJTKI yang ditunjuk, akan memfasilitasi mereka yang berminat untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian, perlindungan terhadap mereka dapat dipantau langsung oleh pemerintah," ungkap Irma.

Atas dasar itulah, Irma menjelaskan apa yang dimaksud Jokowi bahwa Kartu Prakerja bukan dibuat untuk memberikan gaji bagi pengangguran. Melainkan, untuk memberi bekal bagi para pencari kerja, insentif atau uang saku pun hanya diberikan untuk kurun waktu tertentu, yakni 6 bulan sampai satu tahun.

"Diharapkan setelah itu, mereka memiliki skill yang cukup untuk dapat bersaing di pasar tenaga kerja. Baik dalam maupun luar negeri," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini