DPRD DKI Bahas Divestasi Bir Delta 13 Maret

Bisnis.com,11 Mar 2019, 20:00 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Mobil komando dan massa simpatisan PA 212 memadati depan kantor DPRD DKI Jakarta pada Jumat (8/3/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan atas rencana divestasi saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan divestasi Pemprov DKI Jakarta atas PT Delta Djakarta Tbk di DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan dalam rapat pimpinan gabungan, Rabu (13/3/2019).

"Rapimgab nanti enggak bahas divestasi saham Delta Djakarta saja, tetapi ada beberapa persoalan. Saya rasa Pak Pras enggak menolak, kasih saja kajiannya. Kan enggak sulit," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, Senin (11/3/2019).

Rapat tersebut pun merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pelepasan saham perusahaan bir berkode DLTA yang telah dikirimkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atau Pras sejak 31 Januari 2019.

Berdasarkan PP 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, pengalihan aset dengan nilai lebih dari Rp5 milliar oleh Pemprov DKI Jakarta memerlukan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, sebelumnya Pras menolak untuk menanggapi surat permohonan divestasi tersebut karena menurutnya Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki landasan yang jelas soal rencana divestasi tersebut.

Di lain pihak, Anies menyebut sumbangsih PT Delta Djakarta Tbk atas APBD DKI Jakarta tidak signifikan.

"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita," kata Anies, Selasa (5/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini