Ethiopian Airlines Jatuh, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan atas Boeing 737 Max 8

Bisnis.com,11 Mar 2019, 09:53 WIB
Penulis: Newswire
Warga berfoto dengan puing pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 yang jatuh di dekat Kota Bishoftu, 62 kilometer dari tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019)./REUTERS-Tiksa Negeri

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan bakal meningkatkan pengawasan terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 setelah pesawat berjenis sama yang digunakan maskapai Ethiopian Airlines jatuh di dekat Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019).

Pesawat Boeing 737 Max 8 juga merupakan jenis pesawat yang digunakan oleh Lion Air, yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2018.

"Hingga saat ini, kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directivem yang dikeluarkan Federal Aviation Administration (FAA)," papar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti dalam keterangan resmi, Senin (11/3).

Kemenhub menegaskan bakal terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan jenis pesawat tersebut di Indonesia. Hal ini disebut sudah dilakukan sejak Oktober 2018.

Kemenhub juga akan terus bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, serta lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk menggelar evaluasi terkait kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8.

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional maupun tindak lanjut Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubud terhadap operasional jenis pesawat tersebut ke depannya.

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," lanjut Polana.

Dia juga mengimbau seluruh maskapai di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan, yakni Safety, Security, Service, dan Compliance.

Para penumpang juga diminta untuk ikut serta menjaga dan meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan. Pasalnya, penumpang memiliki andil dalam menciptakan keselamatan serta keamanan penerbangan sejak area terminal bandara, di dalam pesawat, hingga bandara tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini