Spotify Ajukan Banding terhadap Peningkatan Royalti Penulis Lagu

Bisnis.com,12 Mar 2019, 00:14 WIB
Penulis: Syaiful Millah
Spotify/Reuters-Christian Hartmann

Bisnis.com, JAKARTA – Spotify Technology SA dan perusahaan lainnya di bidang streaming musik mengajukan banding atas putusan yang meningkatkan royalti terhadap pemilik lagu.

Pada tahun lalu, para penulis lagi menyatakan kepada Dewan Royalti Hak Cipta untuk menaikkan pendapatan mereka setidaknya menjadi 15,1% dari pendapatan streaming selama 5 tahun mendatang.

Angka tersebut naik dari royalti yang sebelumnya diberikan oleh platform kepada pemegang para penulis lagu sebesar 10,5%. Hal ini dinilai banyak pihak semakin mengancam hubungan perusahaan dengan pelaku industri musik.

Para penyedia platform yang sebagian besar kehilangan pendapatan atau hanya menghasilkan sedikit keuntungan memperingatkan perubahan tersebut akan membuat perusahaan sulit beroperasi.

Mereka juga mengeluh bahwa keputusan itu dibuat tanpa masukan yang cukup dari penyedia layanan.

“Keputusan dewan menimbulkan keprihatinan proseduran dan substantive yang serius. Jika dibiarkan, keputusan ini akan membahayakan pemegang lisensi musik dan pemilik hak cipta,” kata Spotify, Amazon Inx, Googla, dan Pandora dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Bloomber, Senin (11/3/2019).

Adapun, penulis lagu telah lama mengeluh bahwa mereka menerima terlalu sedikit bagian dari penjualan layanan streaming di Amerika Serikat yang menjadi pasar musik terbesar di dunia.

Tarif yang dibahas dalam kasusu ini mengatur pembayaran dari layanan berdasarkan permintaan seperti Spotify dan Apple Music, sebagai dua perusahaan dengan pangsa pasar terluas.

Sementara, perusahaan penyedia layanan streaming musik telah mengajukan keberatan dan masih menunggu keputusan atas banding tersebut.

Dilaporkan oleh Bloomberg, dari pemain utama yang ada di industri ini hanya Apple yang tidak mengjukan banding atas kenaikan royalti kepada para penulis lagu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini