26 Penyuluh Perikanan di Biak Jadi Pegawai KKP

Bisnis.com,12 Mar 2019, 22:46 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi pedagang mengangkut ikan pasokan nelayan./Antara-Rahmad

Bisnis.com, BIAK – Sebanyak 26 tenaga penyuluh perikanan yang selama ini bertugas dan mengabdikan diri di Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah dialihkan status menjadi pegawai Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) di bawah Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Maluku.

"Sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, status kepegawaian penyuluh perikanan sudah dialihkan dari daerah ke pusat," ucap Kepala Dinas Perikanan Biak, Effendi Igirisa, di Biak, Selasa (12/3/2019).

Dia menjelaskan keberadaan tenaga penyuluh perikanan di Biak Numfor benar-benar membawa suluh terang bagi masyarakat pelaku usaha kelautan dan perikanan di berbagai kampung.

Kehadiran tenaga penyuluh perikanan, menurut Effendi, telah mampu mendampingi usaha jasa perikanan di masyarakat kampung.

Para penyuluh perikanan Biak, lanjutnya, telah bekerja untuk mendampingi pelaku bidang perikanan yang berada di setiap distrik dalam menyosialisasikan kebijakan KKP di antaranya satu data, kartu Kusuka dan mengenai alat tangkap ramah lingkungan.

"Bahkan keberadaan penyuluh perikanan menjadi problem solver bagi pelaku utama dan usaha kelautan perikanan dan berkontribusi untuk mengawal program-program KKP," lanjutnya.

Dia berharap meski status tenaga penyuluh perikanan ditangani pusat, eksistensinya senantiasa sebagai agen perubahan dan agen pemberdayaan masyarakat yang bekerja profesional dalam upaya menyukseskan program KKP di masyarakat.

Berdasarkan data di Kabupaten Biak Numfor terdapat sedikitnya 5.000 rumah tangga nelayan yang menggeluti usaha tangkap dan budi daya perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini