Keamanan Papua, Wapres Jusuf Kalla : Tak Ada Negosiasi

Bisnis.com,13 Mar 2019, 07:06 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Anggota TNI Angkatan Darat mengangkat senjata usai apel pemberangkatan Satgas ke Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/3/2019)./ANTARA-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA -  TNI dan Polri dinilai perlu menambah kekuatan di Papua untuk memastikan keamanan kawasan.

 Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut adanya wacana peningkatan Papua menjadi darurat militer karena meningkatnya saparatisme di Nduga belum perlu. Aparat keamanan dinilai hanya perlu meningkatkan kekuatan operasi dan personil guna menghentikan teror yang terjadi di tengah masyarakat.

 “Ya, usul sih tentu [ditampung], tapi ini tergantung pertimbangan daripada TNI dan Polri karena ini kan sifatnya gerilyawan. jadi menteror masyarakat. Jadi belum [perlu darurat militer], operasi tentu harus ditingkatkan tapi tidak berarti harus keadaan darurat,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/2/2019)

Menurut Jusuf Kalla, bahwa penyelesaiaian Papua  sudah tidak memiliki ruang negoisasi karena pemerintah sudah memberikan status khusus ke Papua berupa otonomi khusus. Status yang disandang Papua ini membuat wilayah ini bahkan secara hukum lebih federal dari negara federal yang dapat menentukan arah pembangunannya sendiri.

“Itu lebih federal daripada federal. Kalau federal di Amerika, orang Texas masih bisa jadi gubernur di California, atau sebaliknya. Tapi di Papua yang bisa jadi gubernur, bupati hanya asli Papua,” katanya.

Jusuf Kalla yang banyak berperan dalam  proses rekonsiliasi dan proses perdamaian ini menyebutkan dalam sisi ekonomi Papua juga sudah mendapatkan keistimewaan yang luas.

“Pendapatan [wilayah] Papua itu kurang lebih Rp18 triliun. Yang diberikan pemerintah Rp 100 triliun. Jadi dari sisi politik sudah berikan, dari sisi ekonomi sudah, tinggal apa lagi? Maksudnya ya semua kalau kita berunding apapun semua sudah tidak ada lagi yang bisa dirundingkan terkecuali kemerdekaan. Dan itu (kemerdekaan) tidak bisa,” ujar Jusuf Kalla.  

Jusuf Kalla juga menyebutkan pemerintah bersusaha sebaik-baiknya menjalankan amanat Undang-undang Otonomi Khusus Papua. Dengan pendekatan ini maka pendekatan negoisasi menjadi tidak memungkinkan.

Aksi sipil kriminal bersenjata meningkat di distrik Papua yang menyebabkan tewasnya aparat keamanan dan sipil. Terakhir kelompok bersenjata militer ini menyerang aparat keamanan pada Kamis (7/3/2019) lalu yang menyebabkan tewasnya 3 aparat militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini