Dongkrak Investasi, Daerah Didesak Selesaikan RDTR

Bisnis.com,13 Mar 2019, 05:39 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) investasi tahun 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Mahesvari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa masih minimnya daerah yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dinilai menjadi salah satu penghambat  kelancaran investasi.

Pasalnya, kepemilikan RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan penataan ruang suatu wilayah. Mengingat, dengan telah adanya RDTR, selain akan memudahkan dalam proses perizinan juga menciptakan kepastian hukum bagi calon investor yang akan berinvestasi pada suatu titik tertentu di wilayah itu.

Darmin mengatakan bahwa dari sebanyak 514 kabupaten/kota di Tanah Air, baru 40 daerah yang telah memiliki RDTR. 

"Itu menghambat investasi," ujarnya, di sela Rakornas Investasi 2019, Selasa (12/3/2019). 

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang belum memiliki RDTR agar segera menyelesaikan pembuatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini