Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan meminta industri keuangan baik tekfin maupun perbankan mulai membuat hub yang berfungsi sebagai laboratorium sebelum merilis satu produk atau program untuk masyarakat.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sukarela Batunanggar mengatakan bahwa dalam laboratorium itu sejumlah hal harus diuji di dalamnya. Misalnya, produk yang menjamin keamanan nasabah, produk yang inovatif, dan produk yang mampu menjadi solusi dalam menghadapi masalah ke depan.
Sementara itu, dari sisi regulator, dia mengakatan bahwa khususnya OJK saat ini juga terus mengembangkan berbagai model inovasi regulasi salah satunya dengan regulatory sandbox.
"Kalau bicara soal potensi dan tantangan perkembangan keuangan digital di Indonesia maka sudah banyak sekali, yang sekarang lebih kita catat untuk kembangkan adalah inovasinya dengan dua kata kunci agility dan integrasi," katanya dalam forum Digital Economic Forum, Welcome to Indonesia 4.0 yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Rabu (13/3/2019)
Sukarela mengatakan bahwa saat ini dalam industri keuangan, model bisnis tekfin menjadi yang paling ramai perkembangannya. Alhasil, dalam waktu yang singkat mampu memberikan layanan yang diklaim lebih cepat dan mudah pada masyarakat dari pada perbankan.
Perubahan bisnis dan kebiasaan masyarakat ini, lanjut Sukarela, membuat perbankan mau tidak mau melakukan transformasi yang besar. Tak hanya itu, pemerintah dan regulator pun sudah tidak hanya dituntut mengawasi industri bertumbuh secara baik dan stabil tetapi juga diminta untuk turut serta mendorong industri menciptakan inovasi.
"Pada akhirnya, aetiap industri harus melibatkan multi stakeholder dalam kinerjanya, terutama stakeholder dari sisi konsumen dan regulator sehingga tercipta bisnis yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel