BI Minta Lindungi Secara Tertib Data Nasabah Cegah Fraud Kartu Kredit

Bisnis.com,13 Mar 2019, 21:21 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan seluruh bank dan konsumen agar melindungi secara tertib semua identitas nasabah kartu kredit guna menghindari terjadinya praktik penipuan (fraud).

Perlindungan data nasabah dianggap menjadi kunci untuk mengatasi maraknya kasus fraud kartu kredit. Terkini, kasus fraud yang mengemuka melibatkan seseorang bernama Bram dan perkara itu sempat viral di jagat media sosial dengan tagar #kasuskartukreditbram.

“Memang perlindungan data nasabah menjadi penting, KYC (Know Your Customer) terkait data nasabah pertama kali memohon kartu kredit harus kuat dan akurat, serta dipelihara dan terlindungi secara tertib oleh penerbit kartu kredit,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko kepada Bisnis, Rabu (13/3/2019).

Kasus fraud kartu kredit menggemparkan dunia maya pasca seorang warganet bernama Suci Lestari menceritakan kasus yang dialami suaminya. Dia menceritakan suaminya yang bernama Bram tidak pernah membuat kartu kredit, tetapi tiba-tiba muncul tagihan puluhan juta dari salah satu bank.

Bram disebutnya juga terdeteksi memiliki kartu kredit dari 6 bank berbeda tanpa ada konfirmasi darinya. Atas masalah itu, Suci mengaku akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Onny, bank seharusnya mengecek kebenaran identitas penerima kartu kredit yang diterbitkan. Pengecekan bisa dilakukan saat kartu dikirim ke alamat nasabah, dan bank menghubungi orang terkait untuk mengatasi kartu kreditnya.

“Dengan proses aktivasi dapat mencegah penggunaan kartu oleh orang yang salah/fraudster. Ini juga berarti bagian/upaya perlindungan konsumen,” tuturnya.

BI juga mengingatkan konsumen untuk turut menjaga identitasnya agar tidak disalahgunakan. Onny menyebut edukasi konsumen agar sadar akan pentingnya kerahasiaan identitas perlu digalakkan dari waktu ke waktu.

Imbauan yang sama juga sempat diutarakan Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo. Dia menyebut pembagian data yang sembarangan bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan fraud.

"Nasabah juga memiliki kewajiban untuk berhati-hati sharing data pribadi, misalkan data yang diisi oleh konsumen di kupon undian mall atau produk tertentu. Biasanya dituliskan nama dan alamat lengkap, bahkan beberapa mencantumkan nomor telepon. Kemudian juga jangan menyampaikan info mengenai nama ibu kandung," kata Anto kepada Bisnis, Selasa (12/3) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini