Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Karawang Dikhawatirkan Tidak Selesai

Bisnis.com,14 Mar 2019, 09:53 WIB
Penulis: Newswire
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, KARAWANG - KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat, khawatir tidak dapat memenuhi tenggat yang telah ditetapkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara.

Saat ini masih ada jutaan surat yang belum diterima KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bahwa penyelesaian penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilihan Umum tidak bisa tepat waktu.

Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Gery S Samrodi, di Karawang, Kamis (14/3/2019), mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara telah digelar selama sepekan terakhir.

Tapi pihaknya kekurangan tenaga untuk melipat dan menyortir surat suara yang berlokasi di Gedung Olahraga Adiarsa, Karawang.

"Kami khawatir [sortir dan lipat surat suara] tidak selesai tepat waktu, apalagi masih ada lebih dari 7 juta surat suara yang masih belum tersortir dan terlipat," ucapnya.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan pihaknya baru menerima pendistribusian surat suara DPD RI sebanyak 1.703.359 lembar. Selama sepekan ini, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD itu belum selesai.

Ia mengatakan, jumlah surat surat suara akan semakin bertambah menyusul akan diterimanya surat suara DPRD kabupaten dan DPRD provinsi.

"Surat suara DPD belum seluruhnya tersortir dan terlipat, tapi sebentar lagi kita akan menerima lagi pendistribusian surat suara DPRD kabupaten dan provinsi," ujar Farid .

Atas kondisi tersebut, Farid menyatakan kalau pihaknya kekurangan petugas sortir dan lipat surat suara.

Bahkan, lanjutnya, agar sortir dan lipat suara DPD itu bisa selesai tepat waktu, sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ikut melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD.

Sementara itu, hingga kini sesuai dengan sortir dan lipat surat suara, KPU Karawang menemukan 1.232 surat suara DPD rusak.

"Tentang temuan surat suara yang rusak ini kita akan membuat berita acara. Kemudian berita acara itu akan dikirim ke KPU pusat," kata Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini