Ini Deretan Insentif Pemacu Industri Keramik

Bisnis.com,14 Mar 2019, 18:10 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Asaki Edy Suyanto saat pembukaan Pameran Keramika 2019 dan Seminar Nasional Peningkatan Daya Saing Industri Keramik Nasional di Jakarta, Kamis (14/3/2019) /(Bisnis.com-ANS)

Bisnis.com, JAKARTA - Kapasitas terpasang industri keramik Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar dunia, namun produksinya hanya berada di nomor sembilan. Untuk memacu kinerja manufaktur ini, pemerintah menyediakan beragam insentif.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kapasitas industri keramik Indonesia berada di nomor 9 dunia yakni mencapai 580 juta m2 per tahun. Namun, produksinya hanya 380 juta m2 per tahun.

"Potensi industri keramik kan dari kapasitas terpasang nomor 4 di dunia. Harapannya setelah pemerintah memberikan keberpihakannya, kapan naik dari nomor 9 menjadi nomor 4 [berdasarkan produksi]?" ujarnya Kamis (14/3/2019).

Dalam pembukaan Pameran Keramika 2019 dan Seminar Nasional Peningkatan Daya Saing Industri Keramik Nasional, Airlangga menyebutkan dukungan yang diberikan ke industri keramik, seperti menaikkan PPh impor dari 5% menjadi 7,5% dan menerapkan safeguard sejak Oktober 2018.

Terkait gas bumi sebagai bahan bakar untuk industri keramik, pemerintah terus mengupayakan adanya jaminan pasokan dan harga yang ideal dan kompetitif.

Dalam mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil di sektor industri, pemerintah juga akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax.

“Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri,” tuturnya.

Dia berpendapat industri keramik merupakan salah satu sektor unggulan dengan bahan baku yang melimpah di dalam negeri. Industri ini juga telah menyerap tenaga kerja sekitar 150.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini