Relaksasi PPnBM Diyakini Dorong Penjualan Mobil

Bisnis.com,14 Mar 2019, 19:15 WIB
Penulis: Thomas Mola
Calon pembeli mengunjungi pameran mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan harmonisasi Pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Harmonisasi itu diprediksi akan membuat harga kendaraan lebih terjangkau sehingga penjualan akan meningkat.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan, usulan tarif PPnBM yang disampaikan pemerintah memiliki konsep semakin irit bahan bakarnya, semakin rendah emisi, maka pajaknya akan lebih kecil.

"Dengan pajak yang rendah, maka harga kendaraan bermotor mobil semakin terjangkau. Dengan sendirinya, masyarakat makin banyak membeli kendaraan," tulisnya kepada Bisnis, Kamis (14/3/2019).

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan konsulatasi dengan DPR untuk relaksasi PPnBM. Sedikitnya, terdapat empat poin utama dari usulan pemerintah yakni pengaturan PPnBM berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi Co2 di mana semakin rendah emisi, semakin rendah pajak.

Selanjutnya, pengelompokan kendaraan kendaraan 3.000 cc dan di atas 3.000 cc; tidak membedakan sedan dan non sedan; dan insentif untuk KHB2, hybrid, flexy engine hingga kendaraan listrik.

Aturan tersebut rencananya diterapkan pada 2021 karena pelaku industri membutuhkan masa transisi untuk mempersiapkan produk. Jika diterapkan, perubahan tersebut akan menjadi era baru sektor otomotif nasional karena memasuki era kendaraan lebih ramah lingkungan dengan harga lebih terjangkau berkat insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini