Bursa Gembok Saham Onix Capital (OCAP)

Bisnis.com,14 Mar 2019, 12:51 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Karyawan berkomunikasi di dekat monitor informasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi atas perdagangan saham milik PT Onix Capital Tbk. pada perdagangan hari ini, Kamis (14/3/2019).

Adapun, penghentian sementara perdagangan emiten berkode saham OCAP tersebut disebabkan oleh terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Onix Capital Tbk. (OCAP) pada perdagangan tanggal 14 Maret 2019," mengutip pengumuman di laman BEI.

Lebih lanjut, suspensi atas saham OCAP dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham OCAP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini