TKN Sebut Kabar Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy Bukti Tidak Adanya Intervensi Hukum Oleh Jokowi

Bisnis.com,15 Mar 2019, 12:23 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Kabar ditangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Tanggapan diberikan sebab Romi merupakan Ketua Umum PPP yang mengusung Jokowi-Ma’ruf di pemilu 2019.

Juru Bicara Milenial TKN Syafril Nazirudin mengatakan, jika kabar OTT tersebut benar maka hal itu membuktikan tidak adanya tebang pilih yang dilakukan penegak hukum di era kepemimpinan Jokowi.

“Hal itu juga membuktikan bahwa isu Jokowi mengkriminalisasi lawan politik dan sebagainya tidak benar. Jokowi benar-benar tidak pernah mengintervensi permasalahan hukum,” tutur Syafril kepada Bisnis, Jumat (15/3/2019).

Romi dikabarkan tertangkap KPK di salah satu daerah pada Provinsi Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jawa Timur telah membantu KPK dalam melakukan OTT tersebut.

Barung menyebut penangkapan itu dilakukan hari ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang membuat Romi ditangkap KPK.

TKN dikabarkan segera menggelar rapat untuk menanggapi kasus yang menjerat Romi. Sementara hingga saat ini belum ada keterangan dari DPP PPP mengenai kabar tertangkapnya Romi

“TKN akan segera rapat untuk koordinasi membahas hal ini,” tutur Syafril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahayuningsih
Terkini