Sektor Pertanian Masih Dominan, Tax Ratio Sulit Ekspansif

Bisnis.com,15 Mar 2019, 01:32 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Bisnis.com, JAKARTA - Besarnya sektor pertanian dalam produk domestik bruto (PDB) dianggap menjadi salah satu penyebab rendahnya tax ratioIndonesia.

Data Ditjen Pajak menunjukan, kontribusi sektor pertanian kepada PDB hampir 12,8%, namun demikian kontribusinya ke penerimaan pajak hanya 1,9%.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan setiap negara dengan dominasi sektor pertanian yang cukup besar, pemungutan pajaknya tak optimal. 

"Semakin kontribusinya besar semakin sulit dipajaki," kata Yon di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Hal itu, lanjut Yon, terjadi karena implementasi kebijakan yang diterapkan pemerintah atas sektor tersebut misalnya pembebasan PPN atau sebagian besar penghasilan orang yang berusaha di sektor tersebut di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

"Karena yang dipajaki kecil, tax ratio-nya juga kecil," ungkapnya.

Jika mengikuti standar yang dipakai pemerintah, tax ratio cenderung relatif tertinggal dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya. Pasalnya jika merujuk ke pengertian tax ratio dalam arti sempit, posisi tax ratio Indonesia 2018 hanya 10,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini