Lifting Minyak Kaltara Ditargetkan 9.653 bpod

Bisnis.com,15 Mar 2019, 18:01 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo

Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan pada 2019 ini, lifting minyak bagi kontraktor kontrak kerjasama (K3S) sebanyak 9.653 barrel oil per daya (BPOD) atau 9% dari target lifting minyak wilayah Kalimantan-Sulawesi (Kalsul). 

Kepala Perwakilan SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas Perwakilan Kalsul Syaifuddin mengatakan, target lifting minyak bumi K3S seluruh wilayah Kalsul mencapai 108.333 BPOD atau sekitar 14% dari target nasional yang mencapai 775.000 BPOD. 

"Ada 5 hal yang diharapkan dari industri hulu migas ini, yaitu percepatan proses perizinan atau rekomendasi untuk kegiatan usaha hulu migas tata ruang yang memberikan akses kepada kegiatan usaha hulu migas baik RTRW atau RZWP3," kata Syaifuddin dari siaran pers Pemprov Kaltara, Jumat (15/3/2019). 

Adapun untuk gas, K3S ditargetkan mencapai 22 Million Metric Standar Cubic Feet Per Day (MMSCFD) atau sekitar 1% dari target Kalsul. Untuk target Kalsul mencapai 2.476 MMSCFD atau sekitar 35% dari target nasional yaitu 7.000 MMSCFD. 

"Wilayah kerja Migas di Kalsul untuk tahun ini ada di Kaltara sebanyak 13 WK, terdiri 6 WK eksploitasi, 6 WK eksplorasi dan 1 WK proses terminasi," kata Syaifuddin. 

Di sisi lain, pada tahun ini ada 5 program kerja dilakukan, pertama survei siesmik mencakup 2D dan 3D yaitu sebanyak 10 kegiatan akan dilakukan di Kalsul dan 2 diantaranya di Kaltara. 

Lalu, pengeboran eksplorasi sebanyak 13 kegiatan di Kalsul mencakup 4 kegiatan di Kaltara, 204 kegiatan pengeboran eksploitasi Kalsul mencakup 26 kegiatan di Kaltara, 640 kegiatan kerja ulang di Kalsul mencakup 56 di Kaltara, dan 8.775 kegiatan perawatan sumur di Kalsul meliputi 165 kegiatan di Kaltara. 

Industri migas ini berkontribusi terhadap pembangunan di daerah seperti dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerah, participating interest (PI) 10%, pajak daerah dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, tanggung jawab sosial, penggunaan fasilitas penunjang operasi oleh masyarakat, pasokan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik, pasokan gas untuk bahan industri, pasokan gas untuk bahan baku industri turunan atau pupuk dan pasokan gas jaringan gas rumah tangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini