Konten Premium

Pajak Kendaraan Ramah Lingkungan dan Keberlanjutan IKM Otomotif

Bisnis.com,15 Mar 2019, 08:01 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Karyawan mengamati mobil hybrid dan mobil listrik sebelum prosesi penyerahan kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2/2018). Mitsubishi Motors memberikan 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV model SUV plug-in Hybrid, 2 unit mobil listrik i-MiEV dan 4 unit quick charger kepada Pemerintah Indonesia./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Usul harmonisasi pajak penjualan barang mewah yang sudah disampaikan pemerintah diperkirakan turut berdampak pada tumbuhnya produksi dan penjualan kendaraan bermotor rendah emisi alias Low Carbon Emission Vehicle.

Kenaikan produksi dan penjualan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) akan berdampak pada keberadaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang selama ini memasok komponen-komponen kendaraan beremisi tinggi.

Dalam usulannya, pemerintah ingin ada perubahan skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dengan tidak lagi menjadikan kapasitas mesin sebagai pembeda pajak kendaraan bermotor. Nantinya, besar atau kecilnya emisi kendaraan lah yang akan menentukan tarif PPnBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini