Ekspor Rokok Membumbung Tinggi

Bisnis.com,17 Mar 2019, 01:59 WIB
Penulis: Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat ekspor produk rokok dan cerutu pada 2018 mencapai US$931,6 juta atau meningkat 2,98% dibanding 2017 sebesar US$904,7 juta.


“Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di Mitra Produksi Sigaret (MPS) dan Sampoerna Retail Community (SRC) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan dipublikasikan melalui siaran pers Sabtu (16/3/2019).

Airlangga menyebutkan industri rokok merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Selama ini industri rokok juga terus meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

“Keberpihakan pemerintah saat ini terhadap industri SKT sangat jelas, sehingga pekerjaan (linting rokok kretek) itu ada terus dan berkelanjutan. Kita pun lihat mereka masih bertahan di tengah era industri 4.0. Karena di Indonesia, penerapan teknologi industri 4.0 berjalan secara paralel dan harmonis dengan industri yang menggunakan teknologi sebelumnya,” kata Airlangga.

Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini